Tag: LPD Gulingan
Terdakwa Ketut Rai Darta juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,2 miliar atau diganti pidana penjara selama 3,5 tahun.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 7.202.530.000.
DENPASAR, NusaBali - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas kasus korupsi dengan kerugian Rp 30,9 miliar yang melibatkan mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Gulingan, Mengwi, Ketut Rai Darta, 54, pada Selasa (27/8).
DENPASAR, NusaBali - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada Selasa (20/8) pagi, kembali menggelar sidang kasus korupsi dengan kerugian Rp 30,9 miliar, yang melibatkan mantan Ketua LPD Desa Adat Gulingan, Mengwi, I Ketut Rai Darta, 54, dalam masa jabatannya dari tahun 2004 hingga 2020.
Modus operandi yang dilakukan terdakwa yakni pembuatan kredit fiktif hingga pencairan dana deposito tanpa sepengetahuan nasabah.
Ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi keuangan LPD Gulingan dilakukan oleh Rai Darta selaku kepala LPD. Berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian sebesar Rp 30.922.440.294.
"Dari audit internal yang dilakukan pihak desa adat, ditemukan penyelewengan hingga Rp 45 miliar. Selama ini, ada sejumlah nasabah yang bersedia membayar angsuran kredit, hingga tunggakan yang belum bisa dibayarkan oleh LPD ke nasabah masih sekitar Rp 30 miliar,"
Mantan Ketua LPD Gulingan, Ketut Rai Darta yang sudah ditahan melakukan kredit fiktif dan mencairkan deposito tanpa sepengetahuan nasabah sehingga mengakibatkan kerugian Rp 30 miliar lebih.
MANGUPURA, NusaBali
Mantan Ketua LPD Gulingan Ketut Rai Darta yang ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Badung segera ditahan.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung terus melakukan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana LPD Gulingan, Mengwi, Badung hingga mengalami kerugian Rp 30.922.440.294 atau Rp 30 miliar lebih.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Nasional Plus 20 Jan 2025 Banjar Tangsel Gelar Upacara Metatah
-
-
Buleleng 18 Jan 2025 Buleleng Dapat Bantuan Guardrail 40 Meter
-
-
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Tradisi Makanan Bergizi, Bukan karena Gratis
UPAYA pemerintah untuk menyediakan makan gratis patut diacungi dua jempol. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat miskin.